15 Juni 2019

Blokir Iklan Rokok di Internet!

Assalamualaikum, temen-temen. Kamu tahu gak? Senin, 10 Juni 2019, Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nila Farid Moeloek mengirimkan surat bernomor TM.04.01/Menkes/314/2019 kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara yang meminta untuk melakukan blokir iklan rokok di internet. Hal ini dilakukan guna menurunkan prevalensi merokok, khususnya pada anak-anak dan remaja. 


Blokir Iklan Rokok



Menkes Nila Moeloek dalam suratnya mengatakan bahwa peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja disebabkan antara lain karena tingginya paparan iklan rokok di media, termasuk media teknologi informasi. Sebanyak 3 dari 4 remaja mengetahui iklan rokok di media online / daring (Stikom LSPR, 2018). Iklan rokok banyak ditemui oleh remaja pada platform media sosial seperti YouTube, berbagai website, Instagram, serta game online. 

Dalam siaran pers yang dirilis kemudian, Menkes Nila Moeloek menegaskan bahwa permintaan blokir iklan rokok di media internet ini merupakan tindak lanjut dari pembicaraan dengan Kemkominfo pada bulan April lalu. Pada saat itu Kemkominfo menyatakan bahwa blokir iklan rokok dapat dilakukan oleh Kemkominfo berdasarkan permintaan dari Kementerian Kesehatan. 

Surat dari Menkes Nila Moeloek tersebut telah dibalas oleh Menkominfo Rudiantara pada Kamis, 13 Juni 2019 melalui siaran pers. Dalam siaran pers tersebut disampaikan, bahwa Menkominfo Rudiantara lansung memberikan arahan kepada Ditjen Aplikasi Informatika untuk melakukan crawling atau pengaisan terhadap konten iklan rokok di internet. 

Disebutkan pula bahwa Menkominfo Rudiantara juga sudah menelpon Menkes Nila Moeloek sebagai regulator kesehatan untuk menggelar rapat koordinasi teknis secepatnya, membahas kemungkinan pelanggaran atas pasal-pasal lainnya. Karena regulator (Kemenkes) yang bisa meng-interpretasi-kan legislasi/regulasi dengan lebih baik. 

Nah, langkah-langkah yang diambil oleh Menkes dan Menkominfo ini sangat didukung oleh para aktivis pengendalian tembakau, lho. So, aku coba rangkumkan beberapa statement-statement dukungannya, ya! 

"Kami sangat mendukung dan mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk ikut memberikan dukungan kepada pemerintah yang telah mengeluarkan kebijakan untuk memblokir iklan rokok di internet. Mari kita awasi implementasinya bersama-sama. Jangan sampai iklan itu muncul menjadi “hantu” di dunia maya yang terus bergentayangan, sehingga menyesatkan dan merusak moral anak-anak generasi bangsa." | Bambang Priyono, Ketua LSM No Tobacco Community 

"Itu adalah hal yang benar. Komnas Pengendalian Tembakau mengapresiasi apa yang dilakukan Menteri Kesehatan. Sudah seharusnya iklan rokok dilarang di media apa pun karena terbukti berdampak terhadap peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja." | Prijo Sidipratomo, Ketua Umum Komite Nasional (Komnas) Pengendalian Tembakau 

"Iklan rokok di internet memang layak diblokir untuk melindungi anak-anak dan remaja dari paparan iklan rokok. Keberadaan iklan rokok di internet sangat mengkhawatirkan, karena bisa dibuka oleh siapapun dan kapanpun, tanpa kontrol dan batas waktu. Langkah Menteri Kesehatan tersebut perlu didukung. Karena itu YLKI meminta Menteri Komunikasi dan Informatika untuk memblokir iklan rokok di internet." | Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia 

"Sudah saatnya pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir iklan rokok di internet. Saat ini internet mudah diakses anak dan remaja serta menjadi media bagi mereka untuk mengaktualisasikan diri. pemblokiran iklan rokok di internet merupakan bagian dari upaya pengendalian tembakau dan dampak buruknya untuk mewujudkan anak Indonesia yang cerdas dan bebas dari rokok." | Azas Tigor Nainggolan, Ketua Forum Warga Kota Jakarta 

"Kami mengapresiasi Menteri Kesehatan dan Menteri Komunikasi dan Informatika. Ketika Menteri Kesehatan mengirimkan surat kepada Menteri Komunikasi dan Informatika itu, dia menunjukkan niat untuk mengambil kepemimpinan dalam pelarangan iklan rokok, dimulai dari internet. Tentang iklan rokok, kita selama ini masih meraba-raba siapa kementerian yang mau memimpin. Tumpuan harapan kini ada di Kementerian Komunikasi dan Informatika." | Lisda Sundari, Ketua Yayasan Lentera Anak 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar