19 April 2015

Kalilah wa Dimnah dan Sejarah Hidup Ibnu al-Muqaffa



Assalamualaikum :)
Apa kabar kawan-kawan? Lama gak berjumpa disini ya :’)
Maap nih. Sempat terlena dengan rasa malas buat ngupdate >_< *getok*
Mohon dukungan, supaya gewe bisa tetep terus berbagi inspirasi lewat blog ya :”D

Kali ini, gewe mau share isi makalah Ilmu Uslub gewe, mengenai Kalilah wa Dimnah beserta Sejarah Hidup Ibnu al-Muqaffa. 

Gewe ambil bahannya dari Ensiklopedia Agama Islam.

Cekidot!

 
KALILAH WA DIMNAH. Hikayat pancatantra (lima cerita fabel/dongeng perumpamaan yang digubah dalam bentuk cerita berbingkai) dalam versi Arab, terjemahan seorang sastrawan muslim kenamaan, Ibnu al-Muqaffa. Buku ini mengandung pelajaran dan nilai-nilai akhlak yang tinggi. Sebagian besar ajaran tersebut diungkapkan dalam bentuk dialog antara sesama binatang yang menjadi tokoh-tokohnya. 

Kalilah dan Dimnah adalah dua ekor anak serigala yang menjadi tokoh utama dalam cerita pertama. Mereka pintar dan bijaksana. Nama kedua tokoh telah berubah. Dalam buku aslinya yang ditulis dalam bahasa Sanskerta, keduanya bernama Karataka dan Damanaka. Dalam terjemahan bahasa Suriah kuno menjadi Kalilag dan Damnag. 

Karya asli hikayat ini terdiri dari lima cerita, yaitu “Hikayat Singa dan Lembu”, “Hikayat Burung Tekukur”, “Hikayat Burung Hantu dan Burung Gagak”, “Hikayat Kera dan Buaya”, dan “Hikayat Seorang Alim dan Istrinya”. Kelima hikayat ini ditulis oleh seorang brahmana bernama Baidaba. Kemudian atas perintah Raja Khusraw Anusyirwan (531-579) dari Dinasti Sasanid, Barzawaih (sastrawan Persia nonmulism) menerjemahkannya ke dalam bahasa Persia (Iran) dengan menambahkan beberapa judul cerita. Tiga di antaranya dikutip dari kitab Mahabharata XXI. Selebihnya adalah karyanya sendiri, antara lain berjudul “Pendahuluan”, “Tabib Barzawaih”, “Seorang Alim dan Tamunya”, “Sebuah Kaca dan Seorang Brahmana”, “Seorang Pelancong dan Tukang Emas”, serta “Anak Seorang Raja dan Kawan-kawannya”. Karya Barzawaih diterjemahkan oleh Ibnu al-Muqaffa ke dalam bahasa Arab dengan menambahkan lagi sembilan judul tulisannya sendiri. 

Dalam pengantarnya, Ibnu al-Muqaffa menguraikan latar belakang Baidaba menulis karya ini. Setalh ditaklukkan oleh raja Macedonia, Alexander Agung, India diperintah oleh seorang raja yang zalim. Karena merasa prihatin terhadap penderitaan rakyat, Baidaba menghadap raja dan menasihatkan agar ia bersikap adil dan bertindak manusiawi. Raja murka lalu memenjarakannya. Namun raja kemudian menyesali tindakannya. Sebagai gantinya, Baidaba diangkat menjadi wazir (perdana menteri)-nya setelah ia dibebaskan. Baidaba memerintah dengan adil, sehingga membuat raja kagum. Lalu raja memintanya untuk menulis buku pedoman dalam hal pemerintahan. Oleh karena itu, secara keseluruhan tema tulisannya adalah nasihat-nasihat kepada penguasa dalam memerintah rakyat, dengan bahasa yang ringkas dan jelas. 

Karya ini pertama kali diterbitkan di Paris pada tahun 1816 dan di Mesir pada tahun 1248 H yang kemudian dicetak ulang pada tahun 1249 H dan 1251 H. Salah satu versi naskah diterbitkan oleh Louis Syaikhu (penerbit buku-buku sastra) di Beirut pada tahun 1904 dan dicetak ulang pada tahun 1908, 1922, 1923, dan 1960. Versi lainnya diterbitkan oleh Muhammad Hasan Na’il (penulis dan penerbit buku-buku sastra) di Cairo pada tahun 1912, 1927, dan 1934. Sementara itu pada tahun 1941 Dr. Abdul Wahhab (sastrawan Arab) menerbitkan satu versi yang lebih tua. Selanjutnya, karya ini diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa, antara lain bahasa Yunani, bahasa Spanyol, bahasa Turki, bahasa Italia, bahasa Rusia, bahasa Inggris, bahasa Melayu, bahasa Jawa, dan bahasa Latin.

Karya Ibnu al-Muqaffa ini berpengaruh besar dalam sejarah perkembangan kesusastraan Islam, baik dalam bahasa Arab, Persia, Turki, maupun Urdu. Sejak itu gaya penulisan prosa yang menggunakan dialog dan kehidupan binatang sebagai latar belakangnya tumbuh dan berkembang membawa pesan yang bertujuan memperbaiki perilaku manusia dengan semangat dan nilai-nilai keislaman.

Pada zaman Khalifah al-Ma’mun, Sahl bin Harun (sastrawan Arab) menulis cerita dengan judul Anak Serigala dan Menjangan dan pada masa Harun ar-Rasyid, Ali bin Daud (sastrawan Arab) menulis cerita dengan judul Macan dan Musang. Abu al-Ala’ al-Ma’arri (w. 499 H/1059 M; penyair Arab yang termahsyur) juga menulis beberapa judul, di antaranya al-Qaif. Penulisan dengan gaya tersebut juga dijumpai dalam karya sastra Arab modern. Ahmad Syauqi, bapak sastra Arab modern, menulis asy-Syauqiyyat (yang memuat syari Ahmad Syauqi) yang diterbitkan pertama kali pada tahun 1898. Ibrahim al-Arabi (sastrawan Arab) juga menulis prosa dengan judul Adab al’Arab (Sastra Arab) yang diterbitkan pada tahun 1911 dan 1913.

IBNU AL-MUQAFFA, ABU MUHAMMAD (102-139 H/720-756 M). Pengarang Arab berkebangsaan Persia. Sebelum memeluk agama Islam, ia bergelar Abu Amr. Ia orang pertama yang menerjemahkan karya-karya sastra tentang kebudayaan India dan Persia ke dalam bahasa Arab dan merupaka orang pertama yang melahirkan karya prosa berbahasa Arab. Ayahnya, al-Mubarak, mendapat kepercayaan dari penguasa, al-Hajjaj bin Yusuf, untuk memungut pajak di wilayah Irak dan Iran. Karena ia melakukan tindakan penyalahgunaan hasil pajak tersebut, maka ia dihukum potong tangan. Sejak itulah nama belakangnya mendapat tambahan al-Muqaffa yang berarti orang yang terpotong tangannya. Gelar inilah yang kemudian menjadi nama anaknya, Abu Muhammad ibnu al-Muqaffa. 

Dalam sejarah kariernya, Ibnu al-Muqaffa menjabat sebagai sekretaris gubernur Bani Abbas di Kirman, di mana ia mendapat banyak kesempatan dan keberuntungan. Ketika Khalifah Abu Ja’far al-Mansur menyuruhnya membuat konsep surat perjanjian antara dia dan saudaranya, Abdullah bin Ali, yang melakukan pemberontakan, ia membuat beberapa pernyataan yang tidak menyenangkan bagi khalifah. Tindakan Ibnu al-Muqaffa ini, sudah barang tentu, mengundang kecurigaan dan kemarhaan Khalifah al-Mansur. Khalifah al-Mansur memerintahkan Sufyan bin Mu’awiyah al-Muhallabi, gubernur Basra, agar melenyapkan sekretaris yang dinilai angkuh ini. Tepat di penghujung tahun 138 H/756 M Ibnu al-Muqaffa dieksekusi secara tragis. Sebagian orang memandang bahwa eksekusi atas diri Ibnu al-Muqaffa tersebut terjadi karena ia dipandang sebagai kaum zindik*. Akan tetapi, bagaimanapun juga, peristiwa tragis itu lebih dilatarbelakangi oleh faktor politis dan sentimen pribadi ketimbang faktor agama. 

Meskipun masa hidupnya relatif singkat, yaitu 30 tahun, Ibnu al-Muqaffa telah meninggalkan hasil terjemahan dan karya orisinal yang tidak sedikit jumlahnya. Namun hanya sebagian kecil dari karyanya tersebut yang masih ada hingga sekarang. Itu pun masih diragukan keaslian dan kebenarannya. Di antara karya tersebut adalah kitab Kalilah wa Dimnah atau Kalilah dan Dimnah (Yang Tumpul dan Keras) yang diterjemahkan oleh Ibnu al-Muqaffa dari bahasa Pahlavi ke dalam bahasa Arab. Kitab ini merupakan kumpulan dongeng-dongeng India yang berasal dari Pancatranta  dan Tantrayana yang diterjemahkan ke dalam bahasa Pahlavi pada zaman Anusyirwan. Ia juga menerjemahkan kita Khudainama dari bahasa Pahlavi, yang dalam bahasa Arabnya diberi judul Siyar Muluk al-‘Ajam (Kehidupan Raja-Raja Non-Arab). Di samping karya terjemahan, Ibnu al-Muqaffa juga mempunyai karya-karya orisinal sebagai ide dan pemikirannya sendiri. Di antara karya orisinal tersebut adalah kitab ad-Durrah al-Yatimah fi Ta’ah al-Muluk (Mutiara Terbaik dalam Mematuhi Raja), al-Adab as-Sagir (Sastra Kecil), al-Adab al-Kabir (Sastra Besar), dan beberapa risalah kecil lainnya.

*ZINDIK (Ar. = kotoran yang membahayakan; bentuk jamaknya: zanadiqah). Golongan atau orang yang membuat penyimpangan dalam menafsirkan nas-nas Al-Qur’an dan hadis. Istilah zindik juga dinisbahkan kepada orang-orang yang anti agama, yang karena penyimpangannya dalam menafsirkan nas-nas agama maka mereka merusak kehidupan agama dan negara. Sering pula istilah zindik diartikan untuk orang-orang yang pada lahirnya Islam, tetapi pada batinnya kafir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar