17 September 2012

Dimensi Tambahan dalam Filologi Indonesia


               Salaaam~ 
               Hai semuaaa~ Apa kabar? *basa-basi* 

               Cerita dulu ah, dibalik layar penerbitan postingan ini~ 

               Jadi, setelah selesai nulis tugas, kepikiran deh., bahwa salah satu cara menambah postingan di blog biar jadi banyak adalah memposting tugas kuliah. Hahaha.. Apalagi kalo tugasnya serius dan Insyaallah bermanfaat. Jadi aku pikir, kenapa nggak? hehe.. Oke deh, cekidot aja yaaa~!

            Sudah sejak tahun 1969, penyunting kakawin “Siwaratrikalpa” penasaran “apa yang terjadi dengan puisi itu setelah puisi itu selesai ditulis? Bagaimana cara menggunakannya?” dan dia menunjukan kemungkinan bahwa sebetulnya puisi itu dimaksudkan untuk dipentaskan secara musikal, yaitu dinyanyikan (Teeuw dll. 1969:6—7). Berdasarkan informasi  yang diberikan oleh McPhee (1996), Robson mencatat bahwa teks kidung juga untuk dinyanyikan, dan menyarankan bahwa cara menyanyikan mungkin ada hubungannya dengan pertanyaan tentang struktur metris stanza tersebut (Robson 1971:20).

          Dalam bidang bahasa Jawa Modern, tidak perlu ada penemuan demikian, karena telah lama diakui bahwa tembang dinyanyikan dan bahwa berbagai metrum macapat mempunyai melodinya sendiri—sarjana bahasa Jawa sendiri telah meminta kita memperhatikan ini, dan kita mempunyai banyak kesempatan untuk mengamatinya dalam praktiknya.

          Sayang sekali, sejauh ini gambaran untuk bahasa Melayu jauh dari menyenangkan. Apabila membicarakan syair, kita beruntung mempunyai laporan oleh Nafron Hasjim tentang pementasan drama dari Palembang yang disebut Dul Muluk yang diambil dari “Syair Abdul Muluk”; teks itu dinyanyikan dengan menggunakan tidak kurang dari sepuluh melodi yang berbeda, masing-masing dengan namanya sendiri-sendiri (Nafron Hasjim 1984:122).

          Ternyata peceritaan lisan adalah ciri dari sebagian besar kesusastraan Indonesia, dan bahwa membaca dalam hati, dalam setting tradisional, terbatas pada penulisan teknis.

          Untuk menghindari kerancuan seperti yang timbul dari pernyataan Day tentang variasi dalam kesusastraan Jawa Modern (1987), kita harus membuat perbedaan yang jelas antara komposisi lisan dan penyajian lisan: yang satu tidak terpisah dari yang lain, tetapi merupakan proses sendiri-sendiri.

          Walaupun kesusastraan lisan yang murni terletak di luar cakupan kita disini karena tidak termasuk makalah pada tahap manapun, penyajian lisan adalah relevan karena ini bisa juga mempengaruhi bentuk dari syair. Korelasi antara satuan metris dan sintaksis dalam teks puitis adalah jelas (Gonda 1958).

          Walaupun pengertian tentang cara sebuah teks dibahas dalam latar tradisional akan membantu kita menjelakan ciri-ciri tertentu, pengetahuan ini mungkin juga mempunyai konsekuensi praktis bagi penyunting yang ingin menyajikan teks itu kepada pendengar modern. Ini disebabkan teks itu mempunyai dimensi tambahan, yaitu musiknya.

          Yang kita maksudkan dengan “musik” disini adalah penyajian lisan sebuah teks, apakah itu melodius ataupun tidak, termasuk hiasan lisan dan teknik vokal. Jika sebuah teks dimaksudkan untuk “berbunyi” mari kita memberikannya bunyi.

          Argumen itu dapat diikuti dengan menarik perhatian pada contoh dimana tembang Jawa atau kidung Bali dinyanyikan dengan gaya yang begitu banyak kiasan sehingga isi verbalnya tidak dapat dilihat. Apabila ini terjadi, pendengarnya dikatakan tidak lagi melihat sebuah teks tetapi asyik dengan pengaaman estetisnya, yang telah berubah dari kata-kata ke bidang musik, semua didalam jangkauan kemungkinan yang terdapat dalam gaya itu.

          Studi Finnegan tentang gaya lisan dalam puisi (1997) menekankan interaksi antara: penulis/pendeklamasi --- karnyanya/penyajiannya --- pembaca/penonton. Jika sebuah karya dihasilkan secara lisan untuk penonton yang hadir secara fisik, maka pendengar itu secara teoretis dapat mempengaruhi bentuk maupun isi dari karya/penampilan itu. Kadang-kadang seluruh teks itu sudah tetap, dan kadang-kadang teks itu dalam proses diciptakan di tempat pementasan.

          Jika kita setuju bahwa aspek auditif sebuah teks harus digiatkan dan dilestarikan, ini menimbulkan pertanyaan tentang metode. Kata-kata dalam sebuah teks dapat dicetak pada halaman, dan telah disarankan bahwa hal yang sama dapat dilakukan untuk bunyi, yaitu direkam dalam kaset. Teks itu dan kasetnya kemudian dipadukan satu sama lain: teks itu memberitahukan kita persis apa yang sedang dibacakan atau dinyanyikan, dan deklamasi atau nyanyian itu membuat kita mendengar bagaimana bunyi teks itu yang seharusnya. 

SUMBER: Prinsip-Prinsip Filologi Indonesia (S.O Robson). Bab IX. 



WARNING: DIMOHON DENGAN SANGAT UNTUK TIDAK MELAKUKAN PLAGIASI BERKAITAN DENGAN POSTINGAN INI. *IF YOU KNOW WHAT I MEAN*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar